Institutional Economics #10
EKONOMI KELEMBAGAAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI SERTA STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
Hello, guys! In my post this time, kita akan membahas tentang Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan EKonomi serta Strategi Pembangunan Ekonomi, yang artinyaaaa kita akan membahas 2 bab sekaligus! yeay! Bab yang akan pertama kali di bahas adalah tentang Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan Ekonomi kemudian disusul dengan Ekonomi Kelembagaan dan Strategi Pembangunan Ekonomi.
Ekonomi Kelembagaan dan Pertumbuhan Ekonomi
Tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi sasaran penting dalam pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi ditandai dengan meningkatnya tingkat pendapatan riil per kapita penduduk di suatu negara dalam jangka panjang. Tidak hanya peningkatan pedapatan riil saja yang menjadi acuan pertumbuhan ekonomi disuatu negara. Sistem kelembagaan yang semakin baik pun juga merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi disuatu negara. Keseluruhan kinerja ekonomi seperti tingkat investasi, penyerapan tenaga kerja, jumlah output, dan peningkatan pendapatan nasional menjadi faktor penting yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi disuatu negara. Tingkat pertumbuhan ekonomi disuatu negara menunjukkan bagaimana tingkat kesejahteraan masyarakat di negara tersebut. Negara maju dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi memiliki tingkat pendapatan riil perkapita yang tinggi. Hal itu menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat di negara maju tinggi. Sedangkan negara berkembang dengan pertumbuhan pendapatan perkapita yang rendah menunjukkan bahwa tingkat kesejahteraan yang rendah.
Ada beberapa karakteristik proses pertumbuhan ekonomi :
- Peningkatan pendapatan perkapita yang tinggi.
- Peningkatan total produktivitas faktor produksi yang tinggi. Seperti tenaga kerja dan teknologi.
- Adanya perbaikan di segala bidang kelembagaan. Seperti bidang hukum, ekonomi, sosial, dan budaya.
- Perbaikan pada sistem kelembagaan ini bisa berupa aturan formal atau informal di dalam sebuah organisasi.
Kemudian dalam teori pertumbuhan ekonomi terdapat dua pendekatan yaitu Pendekatan Statis : Spesialisasi dan Pendekatan Dinamis : Teknologi.
Pendekatan Statis : Spesialisasi
Dalam pendekatan ini dijelaskan mengenai model pertumbuhan ekonomi milik Harrod – Domar dan Solow merupakan model pertumbuhan yang paling populer. Fokus dari model pertumbuhan ini adalah faktor – faktor produksi berupa stok modal dan tenaga kerja. Produk nasional bruto (PNB) pada level nasional menjadi ukuran dari pendeskripsian fungsi produksi untuk hubungan antara tenaga kerja dengan stok modal. Sedangkan pada perusahaan, fungsi produksi diabstraksikan oleh seberapa banyak peningkatan pada output yang akan dihasilkan apabila jumlah tenaga kerja dan stok modal yang digunakan meningkat. Sedangkan faktor produksi yang lainnya dianggap tetap. pada titik ini, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh variabel ekonomi makro, seperti tabungan, investasi, dan penduduk dimana hubungan antara ketiganya ini berkorelasi positif satu sama lain (selaras). Di negara berkembang, terjadi ketimpangan antara tabungan dan investasi yang sangat lebar. Hal ini disebabkan oleh terjadinya kelangkaan tabungan yang menyebabkan proses investasi berjalan lambat. Untuk mengatasi persoalan ketimpangan tabungan dan investasi ini, dapat dilakukan dengan cara menarik investor asing untuk menanamkan modalnya di negara tersebut dan meminta bantuan luar negeri dalam bentuk pinjaman internasional.
Dalam konsep ekonomi kelembagaan investasi bukan merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Meskipun faktor teknologi tidak berubah tetapi proses pertumbuhan ekonomi akan tetap berlanjut. Pertumbuhan tanpa adanya perubahan pada tekologi ini disebut sebagai pertumbuhan ekonomi dengan kasus statis. Hal tersebut bisa dijelaskan dengan kurva kemungkinan produksi.
Diasumsikan suatu negara hanya memproduksi dua barang, yaitu barang x dan barang y. Garis kurva merupakan batas ekonomi, dimana menggambarkan batas maksimal poduksi yang bisa dilakukan dengan menggunakan seluruh sumber daya yang tersedia. Titik-titik pada kurva merupakan yang paling efisien karena pada titik itu seluruh sumber daya telah dimanfaatkan secara penuh dan membuat pertukaran yang dianggap penting. Apabila perekonomian berada pada titik A, artinya perekonomian tidak efisien karena salah satu fakor produksi tidak digunakan secara maksimal. Pada pendekatan statis ini perekonomian bisa digerakkan dari titik A menuju ke titik B dengan menggunakan produktivitas tenaga kerja yaitu melalui kenaikan derajat spesialisasi dan pembagian kerja. Spesialiasi dapat dimunculkan dengan menciptakan kelembagaan yang efisien. Spesialiasi dapat dimunculkan dengan menciptakan kelembagaan yang efisien. Efisiensi kelembagaan dapat dilihat dari rendahnya biaya transaksi. Ada dua jalur yang dapat ditempuh untuk memunculkan biaya transaksi yang rendah :
- Membuat regulasi. Regulasi yang digunakan bisa regulasi formal maupun regulasi informal. Regulasi tersebut digunakan untuk menjamin kepastian para pelaku ekonomi yang melakukan transaksi atau pertukaran.
- Memperkuat sitem penegakan apabila masalah timbul dalam proses transaksi.
Pendekatan Dinamis : Perubahan Teknologi
Saat ini, proses produksi barang dan jasa dipengaruhi oleh inovasi dan perkembangan teknologi. Dalam hal ini, teknologi menjadi faktor penting dalam fungsi produksi. Teknologi dimasukkan kedalam fungsi penting produksi bersama dengan modal, tenaga kerja, dan tanah. Pertumbuhan ekonomi dengan memasukkan teknologi sebaga salah satu faktor penting menjadi penyebab lahirnya “teori pertumbuhan baru”. Dalam teori pertumbuhan baru, model pertumbuhan dinamis mendesain pertumbuhan ekonomi yang bisa menangkap peran ilu penegtahuan untuk mempercepat inovasi dan perubahan teknologi.
Terdapat setidaknya dua jalur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan asumsi perekonomian berjalan dengan efisien. Yakni dengan cara menambah jumlah sumber daya dalam perekonomian (pertumbuhan esktensif), dan meningkatkan produktvitas sumber daya dengan peran teknologi (pertumbuahn intensif). Dengan adanya peningkatan teknologi, efisiensi perekonomian akan meningkat. Perbaikan teknologi akan menyebabkan proses produksi dan konsumsi akan meningkat pula.
Dalam pendekatan dinamis ini fungsi kelembagaan berbeda dengan fungsi kelembagaan pada pendeketan stastis. Pada pendekatan dinamis fungsi kelembagaan diharapkan bisa mengubah perilaku organisasi khususnya pada level perusahaan yang selalu berorientasi pada profit. Dengan kata lain perusahaan dapat meningkatkan profitnya dengan melalui inovasi dan teknologi. Proses ini akan berusaha melakukan penemuan teknologi baru sehingga akan memicu pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pada level negara, khususnya negara berkembang, dapat dilakukan dengan meningkatkan pendanaan di bidang penelitian dan pembangunan untuk menemukan teknologi baru.
Hierarki dan Struktur Kepemimpinan Korporasi
Pemilik sumber daya tersebut meningkatkan produktivitas melalui spesialisasi hingga hal ini mendorong tuntutan perorganisasian yang memfasilitasi terjadinya kerjasama (cooperative). Ada dua tuntutan utama yang diminta oleh organisasi ekonomi supaya dapat berjalan dengan baik, yakni pengukuran produktivitas input dan pengukuran penghargaan. Masalah pengukuran tersebut dapat dikerjakan melalui pertukaran produk dalam pasar yang kompetitif, dengan begitu, pada dasarnya dipandang sebagai entitas “problem-facing” dan “problem solving” (Thompson, 1967). Tetapi, organisasi sering kali tidak jelas sehingga tuntutan terhadap adanya kontrol seringkali malah menyebabkan pencapaian yang diinginkan tidak terjadi (Williamson, 1981:551).
Saat ini terdapat tiga pendekatan yang berbeda dalam menjalankan organisasi ekonomi, yakni teori hak kepemilikan (property rights), teori agensi (agency theory)/desain mekanisme, dan biaya transaksi. Secara umum teori organisasi ekonomi dapat dipisahkan dalam dua kategori besar, yakni kontraktual (kelembagaan) dan non-kontraktual (klasik/teknologis).Schlicht (Groenewegen, 2002:548-549) menganggap perusahaan sebagai suatu kombinasi dari tiga mekanisme organisasi berikut: pasar internal dengan pertukaran, mekanisme perintah (komando), dan mekanisme kebiasaan (custom). Elemen pertukaran merujuk pada motivasi pekerja dalam struktur insentif. Elemen perintah (komando) menyebabkan perusahaan seperti dapat menggantikan pasar. Sedangkan, elemen kebiasaan/tradisi melihat perusahaan semacam suku kecil dengan peran sosial yang saling menutup dan melekat dalam pembagian kerja. Proses inilah yang kemudian menumbuhkan budaya korporasi.
Organisasi diartikan sebagai kesepakatan perencanaan untuk mengumpulkan sumber daya produktif guna mengejar satu atau beberapa tujuan. Organisasi didasarkan pada seperangkat aturan yakni semacam konstitusi yang berasal dari kontrak sukarela ataupun dari struktur yang mempunyai otoritas politik (Vanberg, 1992). Dalam konteks ini, aturan-aturan itu memiliki bagian penting dalam koordinasi internal organisasi. Pada praktik organisasi ekonomi yang lebih kongkret, Hage dan Finsterbusch mengidentifikasi empat model organisasi yang efektif untuk diterapkan.
- Model Birokrasi Mekanik (the mechanical-bureucratic model)
- Cocok untuk produksi dengan teknologi sederhana di pasar yang besar.
- Menekankan pada produktivitas, efisiensi, dan produksi massal dengan modal intensif.
- Bersiat rutin, hierarkis, dan sentralistis.
- Model Profesional-organik (the organic-professional model)
- Cocok untuk produksi dengan teknologi kompleks dengan pasar yang kecil.
- Menekankan pada inovasi, kualitas produk, dan jasa untuk kebutuhan pelanggan.
- Memiliki rutinitas, hierarkis, dan sentralisasi yang kecil.
- Model Kerajinan Tradisional (the traditional-craft model)
- Cocok untuk produksi dengan teknologi sederhana dengan pasar yang kecil.
- Model Perpaduan Organik-mekanin (the mixed mechanical-organic model)
- Cocok untuk produksi dengan teknologi kompleks dengan pasar yang besar.
- Menekankan inovasi dan efisiensi, kuantitas dan kualitas, serta jasa maupun beragam pelanggan/klien dan produktivitas.
Tata Kelola Peusahaan dan Restrukturisasi Korporasi
Terdapat tiga faktor yang terlibat dalam tata kelola perusahaan: independensi direksi (board independence), kepemilikan lembaga (institutional ownership), dan kehadiran pemegang saham mayoritas (the presence of large sharehloders). Ketiga faktor tersebut dilihat sebagai variabel kunci yang akan mempengaruhi implementasi tata kelola korporasi. Independensi yang lebih besar, kepemilikan lembaga yang terbatas, dan pemegang saham yang tersebar diandaikan sebagai syarat berjalannya tata kelola yang baik. Di dalam konteks tata kelola korporasi, salah satu isu penting adalah mekanisme untuk mengontrol manajemen. Ada beberapa mekanisme untuk mengontrol manajemen yang terdapat dalam tata kelola korporasi menurut Hart (1995:681-685):
- Model Komisaris (the board of directors model)
- Model Perjuangan Perwakilan (proxy fights model)
- Jika kinerja komisaris buruk maka pemegang saham dapat menggantinya
- Dilakukan melalui perwakilan.
- Model Pemegang Saham Besar (large shareholders model)
- Pemegang saham kecil memiliki insentif sedikit untuk memonitor manajemen atau meluncurkan model perjuangan perwakilan.
- Model Pengambilalihan Paksa (hostile takeover model)
- Merupakan mekanisme yang lebih kuat untuk mendisiplinkan manajemen.
- Model ini memungkinkan seseorang yang berhasil mengidentifikasi kinerja perusahaan yang kurang baik akan mendapatkan penghargaan yang besar.
- Model Stuktur Keuangan (financial structure model)
- Adanya insentif yang diberikan melalui struktur keuangan korporasi, khususnya pilihan perusahaan dalam melakukan utang.
- Pemegang saham memilih komisaris bertidak mewakili kepentingan mereka, dan badan ini sebaliknya memonitor manajemen puncak dan meratifikasi keputusan penting. Badan ini juga terdiri dari eksekutif (yaitu tim manajemen) dan direktur non-eksekutif yang orang luar.
Selain tata kelola perusahaan, ada restrukturisasi perusahaan sebagai sebuah inovasi dalam tata kelola perusahaan. Titik awal pandangan yang lebih proaktif tentang perusahaan adalah bahwa perubahan tidak perlu dirangsang hanya dari lingkungan eksternal, tetapi juga merespons ke pengembangan kesempatan produktif yang merefleksikan penggunaan, potensi, dan biaya oportunitas dari sumber daya – sumber daya perusahaan. Dengan kata lain, perubahan dapat dibangkitkan secara internal yang juga dapat merespons perubahan eksogen.
Ekonomi Kelembagaan dan Strategi Pembangunan Ekonomi
Pada level makro (institutional environment), fokus dari ekonomi kelembagaan adalah menyiapkan dasar produksi, pertukaran, dan distribusi dari berbagai macam aspek, baik hukum, ekonomi, politik dan sosial yang kemudian akan berimplikasi pada kesepakatan kelembagaan pada level mikro. Setiap negara perlu memiliki strategi pembangunan yang jelas ssebagai dasar penyusunan kelembagaan ekonomi yang lebih detail. Strategi pembangunan ekonomi yang paling populer dijalani oleh semua negara di dunia adalah mencoba mengomparasikan antara startegi pembangunan ekonomi berbasis Keunggulan Komparatif dan Kompetitif. Strategi ini biasanya dipersiapkan untuk negara-negara yang hendak menjalani proses industrialisasi. Nicolini menyebut terdapat dua sumber keunggulan komparatif, yakni modal dan tenaga kerja terampil. Bukan hanya prodsuktivitas tenaga kerja, namun juga ada tingkat upah, SDA, ketersediaan infrastruktur ekonomi, kurs. Singkatnya, suatu negara memiliki keunggulan komparatif jika dalam kegiatan-kegiatan ekonominya banyak menggunakan faktor-faktor produksi yang relatif lebih tersedia di negara itu daripada negara-negara lain yang merupakan mitra dagangnya.
Seiring dengan berjalannya wkatu dan berkembangnya zaman, konsep keunggulan komparatif mendapat banyak kritik dan kemudian diganti dengan keunggulan kompetitif yang memperhitungkan semua pokok yang mempengaruhi faktor daya saing suatu perusahaan atau industri (persaingan sehat antarindustri, diferensiasi produk, dan kemampuan teknologi),sehingga lebih mampu merumuskan kebijakan ekonomi. Dalam pandangan makro, jika suatu negara mempunyai kemampuan teknologi maka itu merupakan keunggulan komparatif. Disini, faktor teknologi disejajarkan dengan faktor-faktor lain seperti upah, kurs, SDA, dan produktivitas tenaga kerja. Berikut ini adalah pandangan neoklasik dan struturalis tentang keunggulan komparatif.
Perbedaan sudut pandang antara neoklasik dan strukturalis dalam memahami keunggulan komparatif berdampak cukup fundamental dalam pemilihan kebijakan industrialisasi. Pendekatan neoklasik memprioritaskan kelembagaan ekonomi statis. Sedangkan pendekatan struktural mengadopsi kelembagaan ekonomi dinamis. Dalam kasus keunggulan komparatif, disadari pentingnya peran kelembagaan sebagai unsur penopang. Faktor kelembagaan penting sebagai pendorong keunggulan komparatif adalah bentuk penegakan kontrak melalui sistem hukum.
Pemahaman mengenai keunggulan komparatif, telah dijelaskan sebelumnya, dapat memengaruhi pengambilan kebijakan ekonomi suatu engara. Pilihan kebijakan tersebut bisa dipiliha menjadi dua kategori yakni kebijakan industrialisasi yang bertumpu kepada orientasi Promosi Ekspor (Export Promotion) dan Substituis Impor (Import Substitution) atau yang berorientasi ke dalam. Di negara berkembang, pola yang biasa digunakan adalah memakai orientasi substitusi impor terlebih dahulu baru kemudian menggunakan orientasi promosi ekspor, setelah perekonomian dianggap cukup kuat.
- Kebijakan pembangunan berorientasi ke luar ( outward-looking development policies) adalah suatu rangkaian kebijakan yang tidak hanya mendorong berlangsungnya perdagangan bebas tetapi juga memungkinkan pergerakan secara bebas atas faktor-faktor produksi (modal, tenaga kerja), perusahaan-perusahaan dan para pelajar,perusahaan multinasional,dan suatu sistem komunikasi yang terbuka.
- Kebijakan pembangunan berorientasi ke dalam (inward- looking development policies) adalah suatu kebijakan yang lebih menekankan pada usaha-usaha negara berkembang untuk menciptakan suatu pendekatan pembangunan mandiri yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi pembangunannya agar mereka lebih mampu mengendalikan ataupun menentukan nasib mereka sendiri
- Kebijakan substitusi impor (import substitution) adalah kebijakan memproduksi di dalam negeri terhadap barang-barang yang tadinya diimpor. Kebijakan ini paling sering ditempuh pada tahap awal pembangunan ekonomi, khususnya pembangunan industri. Tujuan utamanya adalah untuk melindungi industri manufaktur domestik yang masih rapuh. Contoh bentuk-bentuk substitusi impor antara lain subsidi, hak monopoli, lisensi, kuota, perlindungan tarif, dan lain-lain. Karakteristik substitusi impor :
- Mengganti produk-produk impor di dalam negeri
- Menciptakan produk dalam negeri sendiri
- Meningkatkan neraca perdagangan nasional
- Meningkatkan daya saing komoditas nasional
Sedangkan dalam kebijakan ekspor lebih menekankan pada pemberian insentif yang bisa memacu ekspor. Negara-negara ini akan selektif dalam memilih sektor ekonomi yang akan diberikan insentif sehingga akan menembus pasar internasional. Industrialisasi yang tepat bertumpu pada 2 hal, yaitu penerapan strategi industrialisasi yang berorientasi ekspor (outward oriented) dan pemahaman konsep keunggulan komparatif yang tepat. Aspek kelembagaan yang paling penting untuk memperkuat orientasi ekspor itu setidaknya ada 3 variabel, yaitu korupsi, kualitas birokrasi, serta hak kepemilikan.
Selanjutnya kita akan berbicara mengenai Desentralisasi dan Sentralisasi. Desentralisasi adalah menyerahkan level pelayanan masyarakat ke tingkat wilayah administrasi yang paling rendah (Yustika, 2013:210). Jadi setiap daerah berhak mengelola daerahnya sendiri tanpa campur tangan pusat tetapi tetap dalam rangka untuk mensukseskan tujuan pusat. Cara ini akan meringankan tugas pemerintah pusat yang begitu banyak. Sedangkan sentralisasi adalah pengaturan semua dari pusat yang menyebabkan pusat terlalu banyak mengatur yang kadang menjadikan pengaturan terbengkalai atau kurang maksimal. Desentralisasi dianggap sangat efektif karena pelimpahan kekuasaan tersebut tepat sasaran, yakni kepada pelaku pemerintah yang bertugas di daerah tersebut. Pelimpahan kekuasaan atau di sebut juga otonomi daerah ini menjadikan tugas pemerintah daerah mudah karena hanya mengurusi daerahnya dan melaporkan pertanggungjawaban ke pemerintah pusat. Meskipun demikian, desentralisasi yang bisa berarti pemerintah pusat lepas tangan dari pengelolaan pemerintah daerah bisa menjadi sarana untuk korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam konteks ekonomi kelembagaan, alat analisis untuk menilai seberapa efisien kelembagaan yang disusun adalah dengan mengidentifikasi besaran dari biaya transaksi.
Jika tujuan makro ekonomi dari desentralisasi diarahkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja di daerah, maka pemerintah lokal harus menyusun kelembagaan ekonomi yang sederhana dan murah. Sedangkan apabila tujuan mikro ekonomi dari desentralisasi difokuskan kepada hubungan yang adil antar pelaku ekonomi maka pemerintah lokal berkonsentrasi kepada desain kebijakan yang membatasi proses eksploitasi satu pelaku ekonomi kpada pelaku ekonomi lainnya.
Bentuk strategi pembangunan ekonomi selanjutnya adalah Statisasi dan Privatisasi. Privatisasi adalah pengalihan kepemilikan dari milik umum menjadi milik pribadi atau juga dari kepemilikan pemerintah menjadi milik swasta. Setidaknya terdapat lima tujuan dari proses privatisasi:
- Sebagai instrument meningkatkan pendapatan negara/pemerintah;
- Menyebar bagian kepemilikan (aset) di sebuah negara;
- Diharapkan dapat berimplikasi pada perbaikan distribusi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat;
- Mengurangi masalah yang timbul dalam hal pembayaran di sektor publik;
- Mengatasi kinerja yang buruk pada industri (perusahaan) nasional.
Dari seluruh tujuan tersebut, semangat inti yang hendak dicapai dari proses privatisasi adalah meningkatkan kinerja perekonomian nasional secara keseluruhan. Privatisasi dalam arti sempit, sering dianggap sebagai penjualan aset (perusahaan) negara kepada swasta dan ini banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur seperti Polandia, Hungaria, dan Rusia. Sementara privatisasi dalam arti luas, dimaknai sebagai pemindahan pengelolaan (manajemen) perusahaan publik kepada swasta tanpa harus terjadi penjualan kepemilikan dan ini banyak dianut oleh negara-negara Asia seperti China, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Mongolia.


Komentar
Posting Komentar