Insstitutional Economics #8

Teori Modal Sosial

          Sejak dekade 1980an telah terjadi kesenjangan antara ilmu sosiologi dan ilmu ekonomi. Namun, kesenjangan ini secara perlahan mulai berkurang ketika muncul teori atau konsep modal sosial. Teori moda sosial menjadi perekat yang menyatukan antara disipilin ilmu ekonomi dan sosiologi. Sebelum masuk kepada pembahasan modal sosial lebih jauh, mari kita lihat bagaimana dan seperti apa Akar dan Definisi Modal Sosial itu sendiri. Teori modal sosial pertama kali muncul karena dipicu oleh tulisan Pierre Bourdieu yang dipublikasikan pada akhir 1970an yang berjudul 'Le Capital Social : Notes Provisoires ' yang diterbitkan dalam 'Actes de la Recherche en Sciences Sociales ' tahun 1980. Namun karena publikasi tersebut dilakukan dalam bahasa Perancis, membuat banyak ilmuwan sosial yang tidak mengerti dan akhirnya tidak banyak menaruh perhatian pada terbitan Pierre Bourdieu. Barulah ketika James S COlemen mempublikasikan topik yang sama pada 1993, para pakar intelektual menyadarinya dan kemudian berkeyakinan bahwa Coleman lah ilmuwan pertama yang memperkenalkan konsep modal sosial seperti yang ia tulis dalam jurnal American Journal of Sociolog yang berjudul  "Social Capital in ther Creation of Human Capitl " (1998). 
            Setelah berbicara mengenai akar atau sejarah modal sosial, kita masuk ke dalam definisi modal sosial itu sendiri. Menurut Bourdieu, modal sosial adalah agregat sumber daya aktual maupun potensional yang diikat untuk mewujudkan jaringan yang awet sehingga menginstitusionalisasikan hubungan persahabatan yang saling menguntungkan. Selanjutnya, definisi tersebut mengandaikan bahwa modal sosial memisahkan dua elemen, yaitu pertama, hubungan sosial itu sendiri yang mengizinkan individu untuk mengklaim akses terhadap sumber daya yang dipunyai oleh asosiasi mereka dan yang kedua, jumlah dan kualitas dari sumber daya tersebut. Sedangkan menurut Coleman (1988:102-105) terdapat tiga bentuk modal sosial, yaitu pertama struktur kewajiban, ekspektasi, dan kepercayaan. Kedua, jaringan informasi. Ketiga, norma dan sanksi yang efektif. Secara umum modal sosial bisa didekati dari dua perspektif. Pertama mengkaji modal sosial dari perspektif pelaku (actor’sperspektive) yang diformulasikan oleh Bourdieu yang melihat modal sosial berisi sumber daya dimana pelaku individu dapat menggunkannya karena kepemilikannya terhadap jaringan secara eksklusif (exclusive networks). Yang kedua mencermati modal sosial dari perspektif masyarakat yang dikonseptualisasikan pleh Putnam, yang melihat modal sosial sebagai barang publik yag diatur oleh organisasi dan jaringan horizontal yang eksis dalam masyarakat. Selanjutnya, menurut Hasbullah (2006), modal sosial memiliki enam unsur yaitu:
  1. Participation in a network, yakni kemampuan sekelompok orang untuk melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial, melalui berbagai variasi hubungan yang saling berdampingan dan dilakukan atas dasar prinsip kesukarelaaan (voluntary), kesamaan (equality), kebebasan (freedom), dan keadaban (civility).
  2. Reciprocity, yakni kecenderungan saling tukar kebaikan antar individu dalam suatu kelompok atau antar kelompok itu sendiri. Pola pertukaran terjadi dalam suatu kombinasi jangka panjang dan jangka pendek dengan nuansa altruism tanpa mengharapkan imbalan. 
  3. Trust, yakni suatu bentuk keinginan untuk mengambil resiko dalam hubungan-hubungan sosialnya yang didasari oleh perasaan yakin bahwa yang lain akan melakukan sesuatu seperti yang diharapkan dan akan senantiasa bertindak dalam suatu pola tindakan yang saling mendukung. 
  4. Social norms, yakni sekumpulan aturan yang diharapkan dipatuhi dan diikuti oleh masyarakat dalam suatu entitas sosial tertentu. Aturan-aturan ini biasanya terinstitusionalisasi, tidak tertulis tapi dipahami sebagai penentu pola tingkah laku yang baik dalam konteks hubungan sosial sehingga ada sangsi sosial yang diberikan jika melanggar. 
  5. Values, yakni sesuatu ide yang telah turun temurun dianggap benar dan penting oleh anggota kelompok masyarakat. 
  6. Proactive action, yakni keinginan yang kuat dari anggota kelompok untuk tidak saja berpartisipasi tetapi senantiasa mencari jalan bagi keterlibatan anggota kelompok dalam suatu kegiatan masyarakat. 
         Setelah cukup berbicara mengenai akar dan definisi modal sosial, selanjutnya mari membahas tentang Empat Perpektif Modal Sosial. Terdapat setidaknya empat argumentasi menurut Lin yang dapat memberikan penjelasana yang cukup representatif. 
  1. Dalam pasar yang tidak sempurna ikatan sosial dalam posisi okasi/hierarki yang strategis dapat menyediakan individu dengan informasi yang berguna tentang kesempatan dan pilihan-pilihan. Sebaliknya, individu yang tidak memiliki posisi yang strategis, dipastikan tidak memiliki keuntungan tersebut. Dengan adanya informasi di tangan itu artinya individu tersebut bias mengurangi biaya transaksi untuk melakukan kegiatan ekonomi.
  2. Ikatan sosial bisa mempengaruhi perilaku, misalnya supervisor organisasi, yang memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan (seperti proses penggajian ataupun promosi).
  3. Ikatan sosial mungkin diberikan oleh organisasi atau pelakunya sebagai sertifikasi kepercayaan sosial individu, yakni sesuatua yang merefleksikan aksesibilitas individu terhadap sumber daya lewat jaringan dan relasi yang dipunyai.
  4. Hubungan sosial diekspektasikan dapat memperkuat kembali identitas dan pengakuan (recognition). Penguatan kembali (reinforcement) tersebut sangat esensial bagi pemeliharaan kesehatan mental dan pembagian sumber daya.  
Jadi keempat elemen tersebut yakni informasi; pengaruh; kepercayaan sosial; dan penguatan kembali, mungkin bias menjelaskan mengapa modal sosial bekerja dalam tindakan-tindakan instrumental dan ekspresif yang tidak dapat dihitung dalam bentuk modal personal, seperti modal ekonomi atau manusia. Menurut Coleman, terdapat tiga penampakan yang memiliki aspek struktur dan kognisi maka didapatkan sebuah operasionalisasi modal sosial sebagai berikut. Pertama, menurut sumber dan pengejawantahannya, secara struktur modal sosial terdiri dari peran dan aturan, jaringan dan hubungan interpersonal dengan pihak lain, serta prosedur dan kejadian. Sedangkan aspek kognisinya terdiri dari norma-norma, nilai-nilai, perilaku, dan keyakinan. Kedua, menurut cakupannya (domains), strutur modal sosial terbentuk dari organisasi sosial dan aspek kognisinya mewujud dalam budaa sipil (civic culture). Budaya bisa dimaknai sebagai kemampuan warga negara/ masyarakat untuk mengekspresikan dan mengorganisasikan kepentingannya melalui saluran-saluran yang tersedia. Ketiga, menurut elemen-elemen umum (common elements) struktur modal sosial terbagi berdasarkan ekspektasi yang mengarah kepada perilaku kerja sama yang saling menguntungkan. Sedangkan aspek kognisi dari elemen umum ini tidak bias diidentifikasikan secara jelas karena sangat tergantung dari kesepakatan anggota-anggota yang terlibat dalam hubungan kerja sama tersebut.  Untuk lebih detailnya bisa melihat tabel dibawah ini.

Dimensi Struktur Dan Kognisi Modal Sosial

Struktur
Kognisi
Sumber dan
pengjawantahan
Peran dan aturan
Jaringan dan hubungan
interpersonal dengan
pihak lain
Prosedur dan kejadian
Norma-norma
Nilai-nilai
Perilaku
Keyakinan
Cakupan (domains)Organisasi sosialBudaya social (civic culture)
Faktor dinamisKetekaitan horizontal
Keterkaitan vertikal
Kepercayaan, solidaritas, kerja sama, kedermawanan
Elemen dasarEkspektasi yang mengarahkan kepada perilaku kerja sama yang saling menguntungkan_


Kemudian empat perspektif modal sosial itu sendiri antara lain :
  1. Perspektif komunitarian
    • Pandangan ini melihat dari jumlah dan keeratan (density) kelompok dalam sebuah komunitas
    • Menganggap modal sosial sebagai sesuatu yang secara inheren baik
    • Memandang lanjut, pandangan komunitarian secara implisit mengasumsikan bahwa komunitas memetik keuntungan.
    • Pendekatan komunitarian sudah bisa memotret sebagian dari struktur social yang hidup di masyarakat.
  2. Perspektif atau pandangan jaringan/jejaring (network view)
    • Pandangan ini menggabungkan dua level, sisi atas (upside) dan sisi bawah (downside), yang menekankan pentingnya asosiasi vertikal dan horizontal diantara orang-orang dan relasinya dengan entitas organisasi lain, semacam kelompok komunitas dan perusahaan.
    • Konsep ini sebetulnya mengoperasikan dua sifat penting dari modal sosial, yakni sebagai ikatan (bonding) dan jembatan. Modal sosial sebagai ‘ikatan’ karena kekuatan hubungan di dalam sebuah komunitas (intercommunity) bisa memberikan kepada setiap keluarga dan komunitas sebuah identitas dan tujuan bersama (common purpose).
    • Pandangan jaringan ini bisa dikarakteristikan dalam dua proposisi kunci yakni modal sosial adalah pedang berisi dua (double-edged sword) dan sumber-sumber modal sosial perlu dipisahkan dari konsekuensi-konsekuensi yang muncul dari kemungkinan negatif.
  3. Perspektif atau pandangan kelembagaan (institution view)
    • Pandangan ini berargumentasi bahwa vitalitas jaringan komunitas dan masyarakat sipil merupakan produk dari system politik, hukum, dan lingkungan kelembagaan (institutional environment). Dengan kata lain, perspektif kelembagaan menganggap kapasitas kelompok-kelompok sosial untuk melakukan aksi/tindakan menurut kepentingan kolektifnya tergantung kepada mutu kelembagaan formal di mana kelompok tersebut tinggal/berdiam.
  4. Perspektif atau pandangan sinergi (synergy view)
    • Pandangan ini kurang lebih berupaya mengintegrasikan konsep jejaring (network) dan kelembagaan. Evans (1992,1995,1996), sebagai pioneer pandangan ini, menyimpulkan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat/ warga negara didasarkan atas prinsip komplementer dan kelekatan.
              Selanjutnya kita membahas tentang Modal Sosial : Implikasi Negatif dimana didalamnya menjelaskan bahwa modal sosial ini tidak terlepas dari kontroversi-kontroversi yang ada seperti (i) kontroversi yang menghadapkan apakah modal sosial itu asset kolektif atau individu, (ii) kontroversi yang melihat modal sosial sebagai klosur atau jaringan terbuka dalam sebuah jaringan atau relasi sosial, (iii) kontroversi yang dipicu oleh pandangan Coleman yang menyatakan bahwa modal sosial merupakan sumber daya struktur sosial yang menghasilkan keuntungan (return) bagi individu dalam sebuah tindakan yang spesifik. Terakhir adalah (iv) kontroversi mengenai pengukuran atau measurement. Di sisi lain beberapa studi menunjukkan empat konsekuensi negatif dari modal sosial menurut Portes (1998:15) yakni pengucilan dari pihak luar (exclusion of outsiders), dampak klaim terhadap anggota kelompok (excess claims on group members), rintangan terhadap kebebasan individu (restriction on individual freedoms), dan penyempitan ruang lingkup dari norma (downward levelling norms).

              Kemunculan modal sosial ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang baik kepada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Banyak riset-riset atau penelitian yang mencoba menghubungan antara Modal Sosial dan Pembangunan Ekonomi dimana terdapat 2 karakteristik dalam proses tersebut yakni penelitian hulu yang mencoba mencari landasan teoritis yang merelasikan modal sosial dengan pembangunan ekonomi; dan penelitian hilir yang berusaha melacak implikasi modal sosial terhadap pembangunan ekonomi. Kedua level studi tersebut masing-masing sudah menyumbangkan khasanak pemikiran yang matang, sehingga saat ini telah tersedia beberapa argumentasi teoritis maupun empiris untuk menjelaskan hubungan antara modal sosial dan pembangunan ekonomi.


Sekian.

Sumber

Yustika, Ahmad Erani. 2013. Ekonomi Kelembagaan: Paradigma, Teori, dan Kebijakan. Jakarta : Erlangga.



Komentar

Postingan Populer