Institutional Economics #3
Paradigma Ekonomi Kelembagaan
Seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya bahwa teori ekonomi kelembagaan menggunakan pendekatan multidisipliner untuk mengkaji fenomena ekonomi, yang artinya ekonomi kelembagaan tidak hanya menggunakan satu pendekatan namu juga menggunakan 2 atau lebih aspek. Aspek yang digunakan tidak hanya aspek ekonomi, tetapi juga aspek sosial, hukum, politik, budaya, dan lain-lain yang digunakan dalam satu analisis. Aspek-aspek tersebut merupakan bagian dari ilmu sosial, jadi bisa disimpulkan bahwa teori ekonomi kelembagaan memiliki hubungan yang kuat dengan sifat asasi dan ilmu sosial.
Ilmu sosial memiliki dua dimensi. Dimensi pertama adalah yang berkaitan dengan persoalan negara (berpotensi melegitimasi dan mendelegitimasi), dan dimensi yang kedua adalah berkaitan dengan ilmu sosial instrumental (bertujuan akhir pada tindakan/dominasi masyarakat) dan ilmu sosial kritis (bertujuan akhir pada emansipasi masyarakat. Nah, dalam bab ini akan dibahas mengenai paradigma yang melatar belakangi berdirinya aliran ekonomi kelembagaan melalui ilmu sosial yang berorientasi pada kegiatan masyarakat.
Perilaku Teknologis dan Ideologis
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa ekonomi kelembagaan lebih berfokus kepada perilaku manusia. Ide inti dari paham kelembagaan (instituttionalism) adalah mengenai kelembagaan (institutions), kebiasaan (habit), aturan (rules), dan perkembangannya (evolution). Pendekatan ahli kelembagaan terinspirasi dari perilaku manusia (human agency), kelembagaan, dan perkembangan sifat dari proses ekonomi menuju ide-ide dan teori-teori khusus yang berkaitan dengan tipe ekonomi (ekonomi secara khusus). Ekonomi kelembagaan bersifat evolusioner, kolektif, interdisipliner, dan nonprediktif. Para ahli kelembagaan biasanya berfokus pada permasalahan seperti konflik-konflik yang terjadi daripada keharmonisan, pemborosan (inefisiensi) daripada efiesiensi, dan pada ketidakpastian daripada pengetahuan yang sempurna. Intinya, pusat kepentingan dari kelembagaan adalah kepada eksistensi daari penyimpangan kekuasaan dan hak khusus (privilege) daripada anggapan tentang perilaku individu yang atomistik (atomistic individual).
Dengan adanya penyimpangan kekuasaan dan hak khusus ini kita bisa melihat bahwa dunia nyata merupakan pertarungan kepentingan yang hasilnya sulit untuk digeneralisasi. Oleh karena itu kita perlu tahu membedakan antara perilaku teknologis dan kelembagaan (technological and institutional behavior). Aliran Veble (Veblenian) mengatakan bahwa mengatakan bahwa membedakan perilaku teknologis dan kelembagaan sebagai titik awal untuk menerangkan kontribusi teoritis dari aliran kelembagaan. Berikut perbedaannya :
- Pikiran dan tindakan teknologis atau instrumental meliputi penjelasan dari sebab ke akibat. Tindakan yang dimaksud adalah tidak yang bukan bersifat kekerasan/paksaan dan menjadi pokok dari verifikasi empiris tentang kemampuannya untuk mencapai tujuan tertentu. Aktivitas instrumental, seperti upaya untuk menghentikan pemahaman keilmuan/keilmiahan, merupakan kekuatan dinamis dalam pembangunan ekonomi.
- Perilaku kelembagaan dan serimonial dibengkokkan dengan pertimbangan-pertimbangan peringkat dan status. Perilaku ini dilakukan dengan tekanan sosial dan diverifikasi dengan kewenangan yang ada. Aktivitas yang bersifat kelembagaan berupa kebiasaan mapan yang umum dari sistem status di masyarakat seperti kelaziman (custom), hukum, politik, agama, dan moralitas.
Dari perbedaan di atas dapat kita lihat bahwa tindakan teknologis merupakan suatu bentuk perilaku yang berkembang sedangkan perilaku kelembagaan merupakan suatu bentuk pemaksaan dan batas-batas perilaku yang memang telah ada jauh sebelumnya di masyarakat. Selain itu, para ahli kelembagaan diminta untuk berhati-hati dalam merumuskan perilaku, Perilaku dapat dianggap sebagai respon atas kebijakan yang berlaku pada tiap individu, Namun, dalam perspektif yang lebih kompleks, perilaku dapat dianalisis sebagai respon individu atau kelompok terhadap sebuah struktur sosial politik yang ada atas stimulus yang datang dari luar. Menurut Dugger (1988:88) menjelaskan bahwa aliran perilaku (behaviorism) iddasarkan pada akar tindakan manusia di dalam struktur kelembagaan seprti norman-norma, pekerjaan-pekerjaan, peraturan, pemanfaatan, dan keinginan. Behaviorisme mamahami keinginan individu sebagai suatu keinginan yang muncul dari kelembagaan budaya dimana individu tersebut lahir. Pandangan aliran kelembagaan ini pun seolah mengatakan bahwa "dia tidak berdiri sendiri, tetapi berasal dari struktur sosial".
Selanjutnya, ahli kelembagaan memandang individu secara terbatas dan mengarah pada transaksi hukum dan kesepakatan (convention). Dalam hal ini, Commons mendeskripsikan kepemilikan pribadi bukan sebagai kondisi alamiah (natural condition) tetapi lebih sebagai perkembangan di luar kondisi-kondisi historis dan menjadi subyek kontrol manusia. Terjadinya penetapan hak-hak kepemilikan akan memberikan kekuasaan dan hak penggunaan dalam proses industrialisasi dan transaksi-transaksi di dalam kelompok-kelompok tertentu yang berkompetisi. Hak kepemilikan akan memunculkan senioritas berupa atasan yang memiliki hak untuk mengarahkan dan mengontrol bawahannya. Hal ini lah yang kemudian memunculkan kompleksitas hubungan antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Kompleksitas hubungan yang berupa konflik kepentingan akibat terjadinya kelangkaan (scarcity) harus dinegosiasikan oleh individu-individu yang memiliki tujuan. Para ahli kelembagaan tidak melihat pasar sebagai mekanisme yang netral untuk melakukan alokasi yang efisien dan kesamaan distribusi. Namun, ahli kelembagaan melihat pasar sebagai refleksi dari eksistensi kekuasaan, sehingga pasar tidak hanya mengontrol tetapi juga dikontrol.
Realitas dan Evolusi
Robert Heilbroner mengatakan bahwa data ekonomi diklasifikan menjadi dua ktegori yakni data yang berhubungan dengan "the physical nature of the production process", dan data yang berhubungan dengan "the behavioral response to economic stimuli" . Heilbroner mengatakan bahwa data perilaku (data kedua) cenderung menunjukkan tingkat stabilitas jangka panjang yang tingggi karena adanya pengaruh kebiasaan, adat, tradisi, dan pemanfaatn masyarakat. Sedangkan data teknik seperti fungsi produksi jangka panjang (data pertama) cenderung menunjukkan ketidakstabilan yang amat sangat dan tidak mungkin untuk memprediksi dengan akurat. Hal ini mengakibatkan para ahli ekonomi kesulitan untuk memprediksi dengan baik. Oleh karena itu, prediksi dalam pendekatan ekonomi kelembagaan sangat dibutuhkan karena kemampuannya menangkap dinamika realitas sosial atas obyek yang dikaji. Realitas sosial ini dipandang sebagai proses perubahan inheren dalam kelembagaan sosial, yang kemudian disebut dengan sistem ekonomi. Pada tingkat yang lebih kompleks, ekonomi kelembagaan memberikan apreiasi terhadap sentralisasi kekuasaan dan konflik dalam proses ekonomi. Dengan dasar inilah ekonomi kelembagaan meletakkan aspek sosial, budaya, hukum, politik, dan lain-lain sebagai satu kesatuan unit analisis yang tidak dapat dipisahkan.
Dijelaskan sebelumnya bahwa data fungsi produksi sifatnya sangat tidak stabil sedangkan data mengenai perilaku bersifat stabil dalam jangka panjang. Akan tetapi, hal ini bukan berarti menunjukkan perbedaan antara realitas ekonomi yang dijalani oleh perilaku manusia dengan model-model ekonomi dalam bentuk fungsi produksi. Realitas ekonomi dan model ekonomi sama-sama digunakan untuk menggambarkan proses ekonomi secara teoritis. Proses ekonomi ini tentu tidak stagnan melainkan akan terus berlangsung dan disertai dengan perubahan-perubahan yang kemudian akan memengaruhi lingkungannya.
Seorang ahli ekonomi bernama Rutherford (1994:52) percaya bahwa tindakan individu atau kelompok dipengaruhi oleh dua faktor yakni rasionalitas dan norman (nonrasional). Perilaku nonrasional manusia (nonrational human behavior) juga berkontibusi dalam pengambilan keputusan ekonomi. Perilaku nonrasional ini dapat berupa perilaku haus kekuasaan dan petualangan, rasa kemerdekaan, sifat mementingkan orang lain, keingintahuan, adat dan kebiasaan, yang daoat menjadi motivasi kuat bagi individu . Dalam pendekatan NIE, rules yang telah dibuat diharapkan mampu menuntun individu/kelompok ke arah yang rasional. Namun, sebaliknya bisa saja aturan-aturan tersebut yang mengikuti tindakan-tindakan rasional yang dilakukan individu. Dalam kasus yang sama, terkadang tindakan rasional menghalangi norma sosial, dan sering kali pula norma sosial merintangi keputusan rasional
Hodgson (1998:173) mengatakan bahwa terdapat beberapa pernyataan yang menjadi dasar metodologis kerangka analisis pendekatan ekonomi kelembagaan, yang terdiri atas:
- Derajat pemberian penekanan pada faktor-faktor kelembagaan dan budaya yang tidak ditemukan dalam teori ekonomi.
- Analisis kelembagaan bersifat interdisipliner, khussusnya dalam mengenali tinjauan politik, sosiologi, psikologi, dan ilmu-ilmu lain.
- Tidak ada sumber-sumber untuk penyusunan model agen/pelaku rasional yang memaksimalkan kemanfaatan.
- Teknik matematis dan statistik dianggap sebagai pelayan teori ekonomi ketimbang esensi dari teori ekonomi sendiri.
- Analisis tidak dimulai dengan membangun model-model matematis, namun diawali dari gaya fakta dan dugaan teoritis mengenai mekanisme sebab-akibat.
- Pemanfaatan harus dibuat dari baan empiris historis dan komparatif mengenai kelembagaan sosio-ekonomi.
Dengan karakeristik di atas, memungkinkan ekonomi kelembagaan untuk menggunakan metode analisis komparatif. Akan tetapi terdapat beberapa kritik mengenai metode analisis karena analisis komparatif umumnya fokus dalam perbedaan kedalaman (diffferences of degree) tetapi mengabaikan perbedaan jenis (differences of kind). Selain itu analisis komparatif yang ketat menghasilkan suatu pengabaian terhadap potensi interaksi, dan analisis komparatif kerap terjebak dalam parsialitas sepeti menggunakan unit analisis negara-bangsa tanpa mempertimbangkan adanya relativitas terhadap fenomena kekinian (Maseland, 2011;557-558).
Metode Kualitatif : Partikularitas dan Subyektvitas
Dalam ilmu sosial terdapat dua pendekatan peneliatian yakni kualitatif dan kuantitatif. Penelitian kuantitatif didasarkan pada tiga premis yakni general, obyektif, dan terukur prediktif). Pendekatan kuantitatif percaya bahwa fenomena sosial itu berlaku secara universal, baik peneliti maupun masyarakt tidak dibebani dengan nilai-nilai dan setiap tindakan individu merupakan turunan dari perilaku sekumpulan individu. Premis-premis inilah yang menjadi dasar kontruksi penelitian kualitatif yang sekaligus menjadi metode analisis ekonomi kelembagaan. Jika metode kualitatif bersandar pada pendekatan interpretif, maka metode kuantitatif bertopang pada pendekatan positivistik. Pendekatan kualitatif juga memiliki semnagat universal yang ternagkum dalam sebuah keyakinan bahwa tindakan atau perilaku individu/kelompok berlaku sama dalam setting sosial yang sejenis (transferability). Namun, apabila struktur sosialnya berbeda maka yang berlaku bukan asas universalitas melainkan asas pastikularitas. Penelitian kualitatif selalu berupaya memberikan penjelasan atas temuan yang diberikan, tanpa membuat ramalan kejadian di masa depan. Sedangkan kualitatif selalu bersinggungan dengan latar sosial tertentu (partikular) dan tidak berlaku untuk segala latar belakang sosial secara universal.
Dalam sifat partikularis yang ada dalam metode kualitatif menunjukkan bahwa pendekatan kualitatif tidak membahas mengenai jumlah yang menyuarakan representasi namun bisa langsung menunjuk ke suatu daerah, komunitas, kelompok, keluarga, bahkan individu sebagai sampel penelitian. Penelitian kualitatif menganggap sampel adalah gambaran populasi, dengan kata lain jumlah sampel yang diambil diandaikan bisa mewakili seluruh populasi dan mengambil generalisasi serta melakukan prediksi.
Nonprediktif : Nilai Guna dan Liabilitas Data
Penelitian kuantitatif biasanya berujung pada peramlan tentang kemungkinan peristiwa yang akan terjadi akibat adanya faktor-faktor penyebab yang muncul. Sebaliknya, penelitian kualitatif tidak tertarik untuk melakukan peramalan yang sama, tetapi justru lebih berkonsentrasi untuk menyajikan karakter dari sebuah masalah atau fenomena.Dalam tradisi penelitian kualitatif, yang menjadi isu utama adalah tentang apa, bagaiman, kapan, dan dimana suatu fenomena tersebut terjadi. Dengan begitu, penelitian kualitatif lebih merujuk kepada pemaknaan, konsep, definisi, karakteristik, metafora, simbol, dan deskripsi atas sesuatu. Yang artinya fokus kualitatif adalah menjelaskan secara utuh mengenai suatu fenomena, bukan meramal sesuatu. Terdapat dua keterangan yang menjadi alasan mengapa peneliatian kualitatif ini bersifat nonprediktif:
- Sebuah penelitian sosial tidak harus tahu tentang kejadian di masa depan, melainkan lebih mengetahui bagaiman perilaku sosial yang sedang terjadi. Berdasarkan perilaku sosial yang sedang terjadi inilah memungkinkan para peneliti menciptakan kebijakan yang tepat untuk masa depan.
- Alasan bahwa letak nilai guna sebuah penelitain bukan berada pada kekuatan ramalan, melainkan terletak pada kemampuan menemukan pemahaman-pemahaman baru melalui analisis yang mendalam. Hal inilah yang mendorong penelitian kualitatif terus berupaya untuk menemukan dasar persoalan dari obyek penelitian tanpa harus dibebani dengan ambisi-ambisi yang bersifat proyektif.
Walaupun ekonomi kelembagaan memiliki alasan-alasan kuat untuk lebih cenderung menggunakan penelitian model kualitatif, bukan berarti ekonomi kelembagaan mengharamkan digunakannya metode kuantitatif dalam penelitian. Ekonomi kelembagaan bisa saja menggunakan metode kuantitatif tetapi hanya sampai pada batas tertentu yang perlu dikuantifikasi, misalnya ukuran efisiensi dalam ekonomi kelembagaan yang salah satunya dapat dilacak dengan seberapa besar biaya transaksi yang muncul. Apakah biaya transaksi tersebut efiesien atau tidak, untuk menyimpulkannya sering kali dibutuhkan penguruan angka yang mana dapat digunakan dengan kuantifikasi. Di sisi lain, harus diakui bahwa penelitian kuantitatif dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan analisis kelembagaan.
Komentar
Posting Komentar