INSTITUTIONAL ECONOMICS #2
Pemaknaan Ekonomi Kelembagaan
Mungkin setiap orang tahu betul dengan arti kata ekonomi. Namun berbeda lagi ceritanya dengan kata ekonomi kelembagaan. Masyarakat awam akan merasa sangat asing dengan kedua kata gabungan ini, tapi tidak dengan para ekonom. Keyakinan bahwa kelembagaan (institution) bisa menjadi sumber efisiensi dan kemajuan ekonomi telah diterima oleh sebagian besar ekonom, bahkan para ekonom yang melakukan fokus pada kelembagaan ini diberi penghargaan berupa Nobel Ekonomi. Akan tetapi, para ekonom memiliki perspektif yang berbeda-berbeda sesuai dengan pandangan mereka sendiri mengenai pemaknaan sebuah "kelembagaan". Pada tulisan ini pun penulis akan berusaha menjabarkan pemaknaan ekonomi kelembagaan yang bersumber dari pendapat para ekonom yang melakukan kajian khusus pada bagian kelembagaan.
Pelaku dan Nilai-nilai Fundamental Manusia
Makna dari kelembagaan tidak jauh dari pembahasan mengenai pelaku dan nilai-nilai yang telah lama berlaku di masyarakat. Perilaku manusia memberikan kontribusi secara tidak langsung mengenai tersusunnya sebuah kelembagaan. Perilaku manusia ini tentunya juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang bentuk pelaku manusia itu sendiri. Beberapa sumber mengatakan bahwa kelembagaan dimengerti sebagai kerangka hukum atau hak-hak alamiah (natural rights) yang mengatur tindakan individu. Definisi ini memperkuat hubungan antara pelaku manusia (individu) dan nilai yang dimiliki mayarakat dengan makna sebuah kelembagaan. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai makna kelembagaan, berikut ini adalah beberapa pemaknaan kelembagaan yang didefinisikan oleh beberapa ahli ekonomi yang antara lain :
- Commons (1931:648), mendefinisikan kelembagaan sebagai apapun yang berhubungan dengan perilaku ekonomi (economic behavior). Sedangkan ekonomi kelembagaan didefinisikan sebagai segala sesuatu yang berupaya untuk menghadapkan hal-hal yang dinamis dengan statis, proses dengan komoditas, kegiatan dengan perasaan, tindakan kolektif dengan tindakan individu, manajemen dengan keseimbangan, dan pengawasan dengan kebebasan (laissez faire).
- Bardhan (1989:3), memiliki definisi lain dari kelembagaan yang dimaknai sebagai aturan-aturan sosial, kesepakatan (conventions), dan elemen lain dari struktur kerangka kerja interaksi sosial.
- Rutherford (1994:1), memaknai kelembagaan sebagai regulasi perilaku yang secara umum diterima oleh anggota-anggota kelompok sosial, utnuk perilaku spesifik dalam situasi yang khusus, baik yang bisa diawasi sendiri maupun dimonitor oleh otoritas luar negeri (external authority).
- Manig (1991:8), mencatat bahwa kelembagaan merefleksikan sistem nilai dan norma dalam masyarakat, tetapi nilai dan norma itu bukanlah kelembagaan itu sendiri.
- North (1994:360), emmaknai kelembagaan sebagai aturan-aturan yang membatasi perilaku menyimpang manusia (humanly devised) untuk membangun suatu struktur interaksi politik, ekonomi, dan sosial.
Dari definisi yang telah diuraikan di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwasannya perilaku manusia dan nilai serta norma yang ada di dalamnya merupakan fokus studi yang memaknai kelembagaan. Dalam sejarahnya kelembagaan terbukti bisa meminimalisasi perilaku menyimpang yang memiliki tiga komponen.
- Aturan formal (formal institutions), meliputi konstitusi, statuta hukum, dan seluruh regulasi pemerintahan lainnya yang membentuk sistem politik, sistem ekonomi, dan sistem keamanan.
- Aturan informal (informal institutions), meliputi pengalaman, nilai-nilai tradisional, agama, faktor yang mempengauhi perspektif individu.
- Mekanisme penegakan (enforcement mechanism), meliputi segala regulasi yang mengatur suatu kegiatan masyarakat. Regulasi ini dapat berupa sebuah aturan main yang mengatur masyarakat untuk melakukan interaksi baik ekonomi, sosial, maupun politik.
Pemaknaan atau pendefinisian mengenai kelembagaan memang memiliki konteks yang sangat luas. Definisi kelembagaan tidak akan berhenti pada uraian para ekonom yang telah dijelaskan sebelumnya. Di sisi lain, definisi kelembagaan bisa dipilah dalam dua klasifikasi yakni sebagai proses dan sebagai tujuan. Kelembagaan sebagai sebuah proses merujuk pada upaya mengatur pola interaksi antar pelaku ekonomi sehingga dapat terjadi kegiatan transaksi. Kelembagaan sebagai sebuah tujuan berkonsentrasi untuk menciptakan efisiensi ekonomi berdasarkan struktur kekuasaan ekonomi, politik, dan sosial antar pelakunya. Segala penjelasan mengenai pemaknaan kelembagaan pada akhrinya memberikan sebuah gambaran ciri-ciri atau karakteristik umu dari kelembagaan yakni:
- Secara sosial, kelembagaan diorganisasi dan didukung.
- Kelembagaan adalah aturan-aturan formal dan konvensi informal, serta tata perilaku (codes of behavior).
- Kelembagaan secara perlahan-lahan berubah atas segala kegiatan yang dipandu maupun dihalangi.
- Kelembagaan juga mengatur larangan-larangan (prohibitions) dan persyaratan (conditional permissions).
Solusi Pragmatis dan Evolusi Sistem Sosial
Kita telah mengulas tentang pemaknaan kelembagaan sebelumnya. Lalu bagaimana dengan ekonomi kelembagaan? Ekonomi kelembagaan mencakup dua arus hubungan yakni antara ekonomi dan kelembagaan. Pendekatan ini lebih berfokus pada bagaimana dampak kelembagaan terhadap ekonomi begitu pula sebaliknya. Dalam praktiknya, kelembagaan yang ada dalam kegiatan ekonomi akan menentukan seberapa efisien hasil ekonomi yang diperoleh oleh masing-masing orang. Dari sinilah kita mengetahui bahwa kelembagaan memiliki pengaruh terhadap ekonomi. Di sisi lain, pada jangka waktu tertentu, pencapaian ekonomi yang diperoleh masyarakat akan memberikan pengaruh kepada aturan main yang digunakan pada saat itu yang dalam konteks ini adalah kelembagaan. Chang (2011:476) menjelaskan bahwa pembangunan ekonomi dapat mempengaruhi kelembagaan dalam beberapa celah seperti peningkatan kesejahteraan akibat pertumbuhan ekonomi akan menimbulkan permintaan terhadap kualitas kelembagaan yang lebih berkualitas (misal: trasparansi dan akuntabilitas). Kemudian, kesejahteraan yang lebih baik akan memicu terwujudnya kelembagaan yang lebih terjangkau. Dan pembangunan ekonomi akan menciptakan agen-agen perubahan baru.
Menurut Kapp (1988:72-73), ekonomi kelembagaan selalu bertujuan untuk merepresentasikan proses ekonomi menyeluruh, baik di dalam maupun bagian dari sistem sosial yang kompleks dan interaksi yang terjadi di dalamnya. Oleh karena itu, pendekatan kelembagaan lebih berfokus kepada fenomena evolusi sistem sosial dan proses sosial itu sendiri. Inovasi, ilmu pengetahuan, teknologi, konflik kepentingaan, kekuasaan dan pemaksaan dalam kehidupan ekonomi dan sosial menjadi bagian penting dari pendekatan ekonomi kelembagaan. Berikut adalah karakteristik umum yang menjadi ciri ekonomi kelembagaan :
- Adanya kritik umum terhadap analisis ekonomi tradisional (konvensional).
- Pandangan umu proses ekonomi sebagai sebuah sistem terbuka dan sebagai bagian dari jaringa sosio-kultural sebuah hubungan.
- Prinsip aliran sebab-akibat diterima sebagai hipotesis utama untuk menjelaskan proses ekonomi, termasuk proses keterbelakangan dan pembangunan.
Ekonomi Kelembagaan Baru
Dalam sejarah ekonomi kelembagaan, terdapat dia aliran yakni ekonomi kelembagaan lama dan ekonomi kelembagaan baru. Studi ekonomi kelembagaan lama ini dikenal dengan sebutan Old Institutional Economics yang teorinya dikemukakan oleh ahli ekonomi kelembagaan dari tradisi Amerika Serikat seperti Thorstein Veblen, Wesley Mitchell, John R. Commons, dan Clarence Ayres. Ahli ekonomi kelembagaan dari AS yang mengemukakan ini pertama kali kemudian menyebutnya sebagai American institutionalist tradition. Ekonomi kelembagaan lama ini muncul sebagai kritik atas teori ekonomi neoklasik. Setelah ekonomi kelembagaan lama, kemudian muncul ekonomi kelembagaan baru yang elemen-elemennya terdapat dalam aliran ekonomi neoklasik, klasik, dan mazab Austria (Austrian economics) yang disebut juga dengan New Institutional Economics/NIE. NIE sendiri merupakan suatu bentuk perlawanan sekaligus pengembangan ide ekonomi neoklasik. Sebagai salah satu founding fathers teori ini, Ronald Coase, mengembangkan gagasan tentang organisasi ekonomi untuk mengimbangi kebijakan kompetisi dan regulasi di Amerika. NIE pun masih menggunakan dan menerima asumsi teori neoklasik, yang artinya NIE mencoba menjelaskan pentingnya peran dari kelembagaan, namun tetap menekankan bahwa pendekatan ini dapat dipakai dengan menggunakan teori ekonomi neoklasik. Sebaliknya, ekonomi neoklasik mengabaikan secara total mengenai peran kelembagaan yang diasumsikan para pelaku ekonomi berada pada ruang yang bebas nilai. Kunci perbedaan antara OIE dan NIE adalah pendekatan yang pertama sangat memfokuskan kajiannya kepada kebiasaan (habit) dimana bagi para ahli OIE, kebiasaan dianggap sebagai faktor krusial yang akan menentukan formasi kelembagaan. Sedangkan NIE lebih memberikan perhatian kepada kendala yang menghalangi proses penciptaan pengondisian kelembagaan, dan berfokus pada pentingnya kelembagaan sebagai interaksi antarindividu.
Perlu diketahui pula bahwa Ekonomi Kelembagaan Baru memiliki cabang-cabangnya sendiri. NIE sebagai ekonomi kelembagaan berada pada dua level yakni lingkungan kelembagaan atau institutional environment yang bergerak pada level makro dan kesepakatan kelembagaan atau institutional arrangementyang bergerak pada level mikro. Secara makro, institutional environtment ini berperan sebagai sebuah struktur aturan politik, sosial, dan legal yang memperkuat kegiatan produksi, pertukaran, dan ditribusi, dapat juga berupa hak kepemilikan, tata cara pemilihan, dan hak-hak di dalam kontrak ekonomi. Sedangkan secara mikro, institutional arrangement lebih berfokus kepada masalah tata kelola kelembagaan (institutions of governance). Yang dimaksud dengan tata kelola kelembagaan ini dapat berupa nkesepakatan antar unit ekonomi untuk memperoleh jalan agar hubungan antarunit tersebut dapat berlangsung baik, entah itu dengan kerjasama maupun dengan berkompetisi.
NIE yang merupakan sebuah studi ilmu multidisipliner memiliki banyak cabang-cabang ilmu yang terbagi dalam dua kategori yakni pertama sejarah ekonomi baru dan aliran pilihan publik yang berfokus pada analisis makro. Kedua, teori ekonomi biaya transaksi dan informasi ekonomi yang berfokus pada analisis mikro. Di samping itu beberapa cabang ilmu ekonomi kelembagaan baru menurut Kherallah dan Kirsten (2001:7) NIE terdiri atas:
Perlu diketahui pula bahwa Ekonomi Kelembagaan Baru memiliki cabang-cabangnya sendiri. NIE sebagai ekonomi kelembagaan berada pada dua level yakni lingkungan kelembagaan atau institutional environment yang bergerak pada level makro dan kesepakatan kelembagaan atau institutional arrangementyang bergerak pada level mikro. Secara makro, institutional environtment ini berperan sebagai sebuah struktur aturan politik, sosial, dan legal yang memperkuat kegiatan produksi, pertukaran, dan ditribusi, dapat juga berupa hak kepemilikan, tata cara pemilihan, dan hak-hak di dalam kontrak ekonomi. Sedangkan secara mikro, institutional arrangement lebih berfokus kepada masalah tata kelola kelembagaan (institutions of governance). Yang dimaksud dengan tata kelola kelembagaan ini dapat berupa nkesepakatan antar unit ekonomi untuk memperoleh jalan agar hubungan antarunit tersebut dapat berlangsung baik, entah itu dengan kerjasama maupun dengan berkompetisi.
NIE yang merupakan sebuah studi ilmu multidisipliner memiliki banyak cabang-cabang ilmu yang terbagi dalam dua kategori yakni pertama sejarah ekonomi baru dan aliran pilihan publik yang berfokus pada analisis makro. Kedua, teori ekonomi biaya transaksi dan informasi ekonomi yang berfokus pada analisis mikro. Di samping itu beberapa cabang ilmu ekonomi kelembagaan baru menurut Kherallah dan Kirsten (2001:7) NIE terdiri atas:
- Sejarah ekonomi baru oleh North, Fogel, Rutherford.
- Pilhan publik dan ekonomi politik oleh Buchanan, Tullcok, Olson, dan Bates.
- Ekonomi sosial baru oleh Becker yang berhubungan dengan Modal Sosial oleh Putnam dan Coleman.
- Ekonomi biaya transaksi oleh Coase, North, dan Williamson yang berhubungan dengan Modal Sosial oleh Putnam dan Coleman.
- Teori tindakan kolektif oleh Ostrom, Olson dan Hardin yang berhubungan dengan Teori Hak Kepemilikan oleh Alchian dan Demnsetz serta Ekonomi Informasi oleh Akerlof, Stigler, Stiglitz.
- Ekonomi dan Hukum oleh Posner.
Komentar
Posting Komentar