Institutional Economics #11
Ekonomi Kelembagaan dan Sistem Ekonomi
Pada post kali ini, yakni Bab 12 tentang Ekonomi Kelembagaan dan Sistem Ekonomi, kita akan membahas bagaimana teori ekonomi kelembagaan berdampak pada sistem ekonomi dan politik. Sistem kapitalis dan sosialis akan lebih dibahas sebagai sistem ekonomi, dan sistem politik otoriter serta demokratis dipilih sebagai studi kasus sistem politik yang kemudian akan dipaparkan bagaimana wujud intervensi negara dalam kegiatan ini dengan melihat perspektif ekonomi kelembagaan.
Berbicara mengenai Kelembagaan Kapitalisme dan Sosialisme sebagai sistem ekonomi kita akan membahas kapitalisme terlebih dahulu. Sistem Ekonomi Kapitalis atau kapitalisme telah menjadi suatu sistem ekonomi yang besar dan sukses di dunia ini. Dalam sejarahnya kapitalisme terbukti menjadi awal terjadinya transformasi ekonomi yang besar serta mampu membawa negara penganut sistem ini seperti Amerika Serikat meraih kejayaannya terutama dalam bidang industri (industrial capitalism). Beberapa ciri atau karakteristik yang menggambarkan bentuk sistem kapitalis ini, antara lain:
- Kegiatan ekonomi dalam sistem kapitalis ini dikendalikan sepenuhnya oleh pasar (market) secara bebas dengan harga sebagai pemain utama dalam sistem.
- Adanya kebebasan untuk mempunyai hak kepemilikan swasta/pribadi (private property right) sebagai dasar melakukan transaksi (exchange). Hak kepemilikan ini merupakan salah satu fungsi terpenting dari kapitalisme sehingga individu/swasta dapat mengeksekusi kegiatan ekonomi secara bebas.
- Terdapat tiga pemilik faktor produksi yakni pemodal (capital), tenaga kerja (labor), dan pemilik lahan (land). Dalam kegiatan ekonomi para pemilik modal akan mendapatkan profit (laba), tenaga kerja mendapat upah (wage), dan pemilik lahan akan mendapatkan hasil dari sewa (rent).
- Adanya prinsip free entry and exit barriers di mana tidak ada halangan bagi pelaku ekonomi untuk masuk dan keluar pasar.
Sistem ekonomi kapitalis tidak terlalu melibatkan pemerintah/negara untuk masuk ke dalam sistem. Dalam posisi ini pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator kegiatan ekonomi dan kehadirannya diperlukan ketika terjadi kegagalan pasar (market failure) baik eksternalitas maupun barang publik (public goods) seperti membuat regulasi atau kebijakan-kebijakan yang mendukung perekonomian. Mengingat bahwa sistem ekonomi kapitalisme ini adalah berorientasi pada kebebasan pasar, sehingga pemerintah diharapkan tidak terlalu banyak berperan dalam perekonomian. Selain itu, prinsip private property right juga sangat ditekankan dalam sistem ini dan menjadi bagian terpenting untuk melakukan transaksi, serta keberadaan hak kepemilikan ini sangat dijamin dan didukung baik oleh negara maupun pelaku pasar.
Selain private property right, pemisahan kegiatan ekonomi ke dalam tiga pelaku seperti pemilik modal, tenaga kerja, dan pemilik lahan juga berperan penting dalam sistem ekonomi kapitalis. Para pemilik modal menyediakan alat-alat produksi seperti mesin-mesin produksi sehingga proses produksi dapat berlangsung secara efisien, tenaga kerja memberikan kemampuan atau keterampilannya untuk menghasilkan output/produk yang diinginkan, dan para pemilik lahan menyediakan jaminan atas lahan atau tempat terlaksananya kegiatan produksi. Sistem ekonomi kapitalisme ini juga berhubungan erat dengan harga. dimana harga disini digunakan sebagai sinyal dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung khusunya bagi pelaku ekonomi yang akan keluar masuk pasar. Jika harga di pasaran terlalu tinggi dari yang seharusnya, berarti jumlah supply sangat terbatas terbatas sehingga hal ini menjadi sinyal bagi pelaku ekonomi lain untuk masuk pasar. Apabila prosedur masuk ini dirintangi, maka konsumen akan dirugikan (consumers loss). Sebaliknya, jika harga sangat rendah dari yang seharusnya, maka ini menandakan bahwa pelaku ekonomi hendaknya keluar dari pasar agar jumlah produk berkurang sehingga akan sampai pada harga standard lagi.
Kemudian beralih kepada Kelembagaan Sistem Ekonomi Sosialis yang hadir sebagai pelengkap atas segala kekurangan ekonomi kapitalisme. Dimana antara sistem kapitalis dan sosialis memiliki beberapa perbedaan antara lain:
- Perbedaan mendasar antara sistem ekonomi kapitalis dan sosialis terletak pada peran pemerintah, dimana dalam sistem ekonomi kapitalis peran pemerintah sangat dibatasi dan diminimalisir bahkan tidak ada, namun dalam sistem sosialis pemerintah memegang peranan penting dalam perekonomian, bahkan mengendalikan secara penuh.
- Sistem ekonomi sosialis lebih berorientasi pada meletakkan faktor-faktor produksi (means of production) di bawah kontrol negara.
- Berfokus pada pemerataan distribusi pendapatan. Keadaan ini terjadi karena segala profit atas kegiatan produksi dipegang oleh pemerintah dan digunakan sebagai penyediaan kebutuhan dasar (provision of basic needs).
- Produksi tidak dikerjakan semata-mata untuk tujuan laba (private profit), sehingga model pembangunan di bawah sistem ini lebih stabil, rasional, berdasarkan prioritas dan kebutuhan nasional, adil, dan tidak boros seperti ekonomi kapitalis.
Seperti yang kita ketahui bahwa peran pemerintah disini sangatlah strategis dan memegang serta mengendalikan secara penuh perekonomian di negaranya. Berikut adalah poin-poin penting mengenai peran pemerintah dalam sistem ekonmi sosialis yang perlu digaris bawahi :
- Keputusan produksi dan investasi dipegang sepenuhnya oleh negara melalui perencaan terpusat (central plan). Perencanaan ini meliputi target peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan aspek yang dibutuhkan untuk mencapai target tersebut.
- Pemerintah/negara memegang kendali sepenuhnya atas tersedianya sumber daya demi memenuhi kebutuhan warga negara (the entire society) berdasarkan tindakan kolektif bukan kepentingan pribadi.
- Berbeda dengan kapitalisme, negara tidak hanya sebagai agen yang mengalokasikan/fasilitator kegiatan ekonomi namun juga sebagai pelaku aktivitas ekonomi itu sendiri.
- Hak kepemilikan pribadi tidak dianggap serta diubah strukturnya menjadi hak kepemilikan negara.
Ekonomi kelembagaan sosialis didasarkan pada dua prinsip yakni negara membuat regulasi yang diperlukan untuk menggerakkan ekonomi, seperti investasi, perencanaan, operasionalisasi, pengawasan, dan evaluasi; dan pelaku ekonomi tidak membuat kesepakatan dengan pelaku ekonomi lainnya (institutional arrangements), tetapi pelaku ekonomi membuat kontrak dengan negara sesuai dengan aturan yang ditetapkan (institutional environment).
Setelah membahas tentang kelembagaan dan sistem ekonomi, selanjutnya adalah Ekonomi Kelembagaan dan Demokrasi yang akan menjelaskan tentang bagaimana sebuah kelembagaan dalam dua jenis sistem politik dunia yaknis sistem politik demokrasi dan otoriter. Sistem Demokrasi ini tidak jauh berbeda dengan sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada kebebasan pasar, sehingga kapitalisme dianggap merupakan kondisi yang penting untuk menuju kebebasan politik. Demokrasi sebagai sistem politik memberikan dua jaminan akan hal penting, yakni :
- Hak-hak Politik (political rights), yang artinya sistem demokrasi ini menjamin hak berpatisipasi memaknai proses politik.
- Kebebasan Sipil (civil liberties), meliputi hak menyatakan ekspresi, mengorganisasi, dan melakukan demonstrasi, serta memperoleh otonomi dalam hal kebebasan beragama, pendidikan, perjalanan, dan hak personal lainnya
Beberapa ahli ekonomi berpendapat tentang bagaimana demokrasi dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, begitu pula sebaliknya:
- Seymor Martin Lipset
- Ia berpendapat bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan pintu bagi terbukanya peluang demokratisasi pada masa yang akan datang. Argumen ini menandakan bahwa dengan adanya pertumbuhan ekonomi suatu masyarakat akan meningkat pendapatan dan tingkat kesejahteraannya secara signifikan sehingga memungkinkan mereka untuk berpartisipasi secara aktif dan efektif dalam lingkup politik.
- Tidak sepenuhnya benar karena ternyata ada beberapa negara yang tidak menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang berarti namun memiliki tingkat partisipasi efektif atas politik yang sangat bagus seperti India. Di sisi lain juga terdapat negara-negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, namun tidak menunjukkan perkembangan ke arah demokrasi yang aktif seperti negara sosialis dan Asia Tenggara (Singapura, Thailand, dan Malaysia).
- Tavarez dan Wacziarg
- Mengatakan bahwa demokrasi bisa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses kepada pendidikan, ketimpangan pendapatan per kapita, dan rendahnya konsumsi pemerintah yang artinya efek demokrasi terhadap pertumbuhan ekonomi tidak secara langsung.
- Kunio
- Mengatakan bahwa negara yang memiliki kelembagaan yang lebih sempurna (seperti adanya jaminan kepemilikan dan intervensi pemerintah yang tepat) akan mempunyai kualitas pembangunan ekonomi yang lebih baik.
- Thomas
- Menunjukkan bahwa negara yang indeks demokrasinya tinggi berkorelasi dengan pendapatan per kapita dan pengeluaran sosial yang juga tinggi.
Selanjutnya beralih ke Sistem Politik Otoriter yang bertolak belakang dengan sistem politik demokrasi. Berbeda dengan sistem politik demokrasi yang menganut kebebasan berpolitik, sistem politik ototriter tidak menjamin atau tidak memberikan hak-hak politik dan kebebasan sipil kepada masyarakatnya untuk menyalurkan aspirasi politik dan kebebasan privat lainnya. Sistem ini juga menganut sentralisasi yang kuat dimana negara memiliki kewenangan yang mutlak atas rakyatnya. Sistem politik ini mengasumsikan bahwa negara dapat melakukan kontrol secara penuh terhadap segala aspek kehidupan serta dapat memaksakan rakyatnya untuk mematuhi segala aturan demi mencapai tujuan dan cita-cita negaranya. Sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangan yang antara lain:
- Kelebihan
- Efektivitas yang tinggi dalam pengambilan keputusan, karena dalam pengambilan keputusan ditentukan oleh satu pertimbangan yang dianggap benar dan tidak perlu dicampuri dengan pertimbangan lain yang tidak disetujui.
- Tidak adanya peluang bagi pihak manapun untuk melakukan pemberontakan, pembangkangan, maupun penolakan atas tujuan yang akan dicapai
- Segala sesuatunya diatur oleh negara, sehingga kebijakan yang dibuat dapat berjalan sesuai rencana. Rezim otoriter juga dapat berfungsi sebagai kelembagaan yang mengelola aturan main, memberikan insentif bagi yang menaati peraturan, dan menghukum pelanggar aturan atau kebijakan tersebut.
- Kelemahan
- Ketidakuratan kebijakan yang dibuat karena menggunakan informasi yang kabur. Hal ini mungkin saja terjadi mengingat bahwa tidak semua warga negara memiliki kewenangan politik untuk menyampaikan informasi, sehingga informasi hanya didapat melalui satu sumber yang dipercaya walaupun informasi yang didapat tidak jelas adanya.
- Rezim otoriter kurang memiliki kemampuan untuk mengatas permintaan barang dan jasa yang semakin besar, berkembang, dan kompleks.
- Munculnya imperfect information dalam bentuk moral hazard dan adverse selection makin menguat seiring banyak pihak berkepentingan yang muncul (karena perekonomian yang semakin kompleks)
- Rentannya perekonomian akan menyebabkan kevakuman kelembagaan.
Setelah membahas tentang kelembagaan dan berbagai macam sistem, selanjutnya kita akan membahasa hubungan antara Kelembagaan dan Pembangunan Ekonomi. Hubungan kuat antara peranan kelembagaan dalam pembangunan ekonomi dapat dilihat berdasarkan ketersediaan aturan main hak kepemilikan, investasi modal manusia, dan kinerja ekonomi. Pentingnya kelembagaan dalam pembangunan ekonomi tersebut bisa dianalisis bisa dilihat dalam dua kasus:
- Kasus Mikro
- Dapat dilihat dari bentuk transaksi ekonominya (pertukaran/jual beli)
- Negara-negara dengan kelembagaan kuat, cenderung lebih banyak menggunakan cek, transfer antar bank, maupun surat-surat berharga lainnya dibandingkan dengan menggunakan uang tunai.
- Negara dengan kelembagaan lemah (sistem perbankan rapuh), sangat sulit untuk melakukan transaksi seperti negara kelembagaan kuat karena adanya ketidakpastian/risiko, sehingga masyarakat disana lebih memilih menggunakan uang tunai.
- Kasus Makro
- Dilihat dari hubungan antara hak kepemilikan dan investasi
- Negara dengan jaminan hak kepemilikan lemah cenderung akan ditinggal investor karena takut perusahaannya dinasionalisasi.
- Begitu pula sebaliknya.
Pada negara yang sedang melakukan transisi ekonomi, terdapat variabel makro dan mikro untuk mengukur keberhasilan kinerja perekonomian. Dalam isu makro dapat dilihat dari inflasi, pengurangan anggaran defisit, stabilisasi nilaitukar mata uang, intesitas perdagangan internasional, dan peningkatan invetasi. Sedaangkan dalam isu mikro membahas tentang lieralisasi harga, privatisasi, pegembangan pasar modal, penciptaan sistem hukum, dan mempromosikan kompetisi. Kemudian, Masih Adakah Tempat Untuk Negara? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut adalah fungsi-fungsi negara :
- Mencegah terjadinya resesi ekonomi akibat underconsumption
- Menjaga tingkat kehidupan dan kesejahteraan rakyat
- Peran etis untuk melindungi wilayah penduduk yang menjadi bagian eksistensinya
Peran negara dalam kegiatan ekonomi :
- Stabilisasi makro ekonomi
- Mengoreksi kegagalan pasar
- Redisribusi pendapatan
- Mengarahkan proses penyatuan kegiatan ekonomi (catching up process)
Sekian.
Komentar
Posting Komentar